JAYAPURA, Beritafajar7 – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM (Perindagkop dan UKM) Kota Jayapura resmi membuka kegiatan Sosialisasi Legalitas Usaha dan Pelatihan Manajemen Keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dinas tersebut, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2026, ini digelar di Hotel Best Western Sagita Horison Kotaraja, Kota Jayapura.
Pelatihan ini diikuti oleh 40 pelaku UMKM binaan Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.MPd., yang hadir mewakili Wali Kota Jayapura.
Dalam sambutannya, Abdul Majid menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM.
“Pemerintah Kota Jayapura, dengan kearifan lokalnya, terus memacu perkembangan UMKM; dukungan ini merupakan bentuk afirmasi pemerintah dalam pengembangan UMKM dengan penyusun aturan dan kebijakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, di era globalisasi saat ini, peluang bagi UMKM Indonesia untuk bertumbuh dan bersaing di pasar internasional semakin terbuka lebar. Namun demikian, para pelaku usaha diminta terus meningkatkan kualitas produk, berinovasi, serta memahami peraturan dan standar yang berlaku agar mampu bersaing di pasar global.
Abdul Majid juga mendorong agar produk-produk UMKM binaan Perindagkop dapat menembus pasar modern seperti pusat perbelanjaan, dengan syarat memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Kegiatan yang berlangsung tiga hari ini membekali peserta dengan tujuh materi utama, yakni Hak Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua, Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura.
Selain itu, peserta juga menerima materi Manajemen Keuangan UMKM oleh Manibobi Preneurs, Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM oleh Bank Papua, Publikasi dan Branding Produk oleh Piter Ginuny, serta Kiat-Kiat UMKM oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura. Pelatihan menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, serta berbagi pengalaman dan kisah sukses.
Abdul Majid menyampaikan, materi terkait hak kekayaan intelektual dan merek dagang penting untuk melindungi keaslian identitas produk, sementara standarisasi PIRT diperlukan untuk menjamin mutu dan keamanan produk konsumsi sebagaimana diatur undang-undang.
“Peningkatan kapasitas manajemen keuangan usaha yang sehat, rapi, dan akuntabel juga menjadi fokus penting dalam pelatihan ini,” katanya.
Ia turut menyinggung pemanfaatan akses permodalan melalui program KUR, strategi perluasan pasar berbasis digital marketing, hingga pentingnya kesadaran pajak usaha dan percepatan legalitas NIB bagi para pelaku UMKM.
Abdul Majid menyebut Kota Jayapura sebagai barometer kemajuan sekaligus pintu gerbang utama ekonomi di Tanah Papua. Karena itu, ia berharap melalui pelatihan ini para pelaku UMKM yang hadir dapat benar-benar naik kelas dan memperluas pangsa pasar, tidak hanya di lingkup Kota Jayapura, tetapi juga menembus pasar nasional hingga global dengan memanfaatkan ekosistem digital.
“Di era yang serba cepat ini, kuncinya adalah adaptasi. Oleh sebab itu, saya berpesan agar teruslah berinovasi dengan mengemas keunikan lokal Kota Jayapura dan menggunakan standar modern,” ujarnya.
Ia berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan legalitas NIB, sertifikasi HKI, dan fasilitas KUR untuk memperbesar skala usaha, agar bisnis yang dijalankan tetap tangguh, eksis, dan terus bertumbuh.
Abdul Majid menambahkan, jika pada tahun ini pelatihan menyasar 40 pelaku UMKM, Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura berencana memperluas cakupan peserta pada kegiatan berikutnya tanpa mengabaikan pendampingan bagi angkatan sebelumnya.
Kegiatan pembukaan turut dihadiri unsur DPRD Kota Jayapura serta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Acara secara resmi ditutup dengan sesi pembukaan bersama oleh Ketua Komisi DPRD, unsur Dewan, Sekretaris Dinas, serta pejabat OPD yang hadir.

