JAKARTA, Beritafajar7.com – Pengguna baru kartu Subscriber Identity Module (Modul Identitas Pelanggan) operator seluler atau lebih akrab dengan sebutan SIM Card, ada aturan terbaru dari Kementerian Komdigi, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026 yang memberlakukan program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK).
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia mengungungkapkan bahwa untuk registrasi kartu SIM Telkomsel, bisa dilakukan secara mandiri ataupun datang ke Grapari Telkomsel terdekat.
Untuk registrasi mandiri bisa dilakukan melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie (potret diri).
Keamanan Data & Kepatuhan Regulasi
Pelanggan juga bisa datang ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP, dan petugas layanan Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone.
Telkomsel memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.
Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.
“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” ungkap Filin.
Pemberlakuan registrasi biometrik, akan berlaku penuh hingga Bulan Juni 20226, sehingga pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026, sesuai masa transisi yang ditetapkan Pemerintah.
Setelah periode tersebut berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas yang valid beserta data biometrik pelanggan.
Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan.
Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik.
Info lebih lanjut, cek tsel.id/registrasibiometrik atau hubungi kanal layanan pelanggan resmi Telkomsel.(red)

