JAYAPURA, Beritafajar7.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua menyatakan, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya perlu mengevaluasi program subsidi penerbangan perintis.
Hal itu terungkap pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait kinerja efektifitas manajemen aset pada Pemerintahan Mamberamo Raya Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 di Auditorium BPK RI Perwakilan Papua, Kamis (15/1/26).
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terkait efektivitas manajemen aset pada Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Raya telah efektif.
Namun, terdapat permasalahan yang bila tidak segera diperbaiki akan mempengaruhi manajemen aset di Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Raya.
“Program pesawat terbangnya tolong ya Pak Bupati, karena sangat membebani anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Di kesempatan sama, Bupati Mamberamo Raya, Robby Wilson Rumansara, SP,MH mengungkapkan bahwa LHP BPK tersebut akan menjadi bahan evaluasi kedepannya,
“Laporan hasil pemeriksaan yang kami terima akan kami jadikan bahan evaluasi yang sangat perharga dalam meningkatkan kinerja Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Raya,” ujarnya.
Bupati Rumansara pun menyampaikan apresiasi da penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Papua atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, objektif, dan independent.(red)

