PUNCAK JAYA, Beritafajar7.com – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) berhasil mengamankan Pulan Wonda alias Kamenak yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang diketahui merupakan anggota kelompok Kodap XII Lanny Jaya, di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Pelaku diduga diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata, termasuk keterlibatannya dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
Penindakan dilakukan berdasarkan LP/418/XI/2012/PAPUA/RES JAWI, tanggal 27 November 2012 dan DPO/08/V/2019/DIT RESKRIMUM POLDA PAPUA, tanggal 25 Mei 2019.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026) siang mengatakan, Pulan Wonda alias Kamenak merupakan anggota aktif kelompok bersenjata KKB Kodap XII Lanny Jaya, yang diketahui memiliki mobilitas tinggi dan terlibat dalam berbagai aksi penyerangan terhadap aparat keamanan maupun masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.
“Dimana penangkapan dilakukan pada Kamis 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT, tim melaksanakan pemantauan di wilayah Kota Mulia Kab. Puncak dan mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor. Tim kemudian melakukan penyekatan.
Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri. Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan,” tegas Kasatgas Humas.
Adapun Barang Bukti yang diamankan antara lain berupa 1 unit sepeda motor Jupiter MX 135 cc warna hitam, 3 unit handphone (OPPO A15, VIVO Y22, OPPO A60), 2 buah charger, STNK dan kunci motor, tas hitam, topi loreng, dompet, noken, 3 lembar uang palsu, dan sejumlah barang pribadi lainnya.
Pulan Wonda alias Kamenak yang diduga kuat terlibat sejumlah aksi kekerasan, diantaranya :
1. Tahun 2010 di Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia dengan korban warga sipil, masing-masing : Lince Telenggen (luka), Yainal (MD), Ahmad Solehan (MD), dan Yokilekwo (luka)
2. Tahun 2010 di Kampung Lumbuk Tingginambut menyerang dan mengakibatkan tiga anggota Polri luka-luka, yaitu Bripka Kamarul Huda, Brigadir Adam Anoh, dan Brigadir Hairudin Hamid.
3. Tahun 2010 di Kampung Sanoba yang mengakibatkan sejumlah aparat Polda Papua menjadi korban, yakni Bripda (Anm) Ahmad Mualam (MD), Bripda Yadi Prayitno (luka), dan Brigadir Dwi Haryono (luka)
4. 5 Januari 2012 terlibat kontak senjata dengan aparat di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia.
5. 28 Januari 2012 di Kampung Wandenggobak yanv mengakibatkan Korban: Briptu (Anm) Sukarno (MD).
6. 27 November 2012 pembakaran dan perampasan senjata api di Mapolsek Pirime, Kab. Lanny Jaya dengan korban: Ipda (Anm) Rolfi Takubessy (Kapolsek) (MD), Brigpol (Anm) Jefry Rumkorem (MD), dan Briptu (Anm) Daniel Makuker (MD).
7. 28 November 2012 penembakan rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian.
8. 3 Desember 2012 kekerasan di Tiom, Kab. Lanny Jaya yang mengakibatkan warga sipil atas nama Ferdy Turuallo (MD).
9. Tahun 2014 menyerang anggota TNI dan Polri di Distrik Pirime yang mengakibatkan korban Anggota TNI (luka), Brigpol Rusdi (luka tembak pinggang).
Kombes Pol Yusuf menyungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan tindak Pidana Pembunuhan, Pencurian dengan kekerasan yang mengabibatkan matinya orang dan Tindak Pidana Pembakaran sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; dan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 308 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana swumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Dikatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku.
Seiring dengan hal tersebut, dikuatkan oleh pernyataan salah satu tokoh masyarakat yang menegaskan bahwa Pulan Wonda diketahui merupakan bagian dari kelompok KKB.
Ia menjelaskan bahwa selama ini yang bersangkutan tinggal di wilayah Mulia dan keberadaannya telah diketahui oleh masyarakat setempat.
“Dia memang benar anggota OPM, dan punya keluarga itu sampai 5 tahun masyarakat sama-sama. Tapi saat ini, untuk dia punya anak, pihak orang tua mau bawa,” ucapnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan:
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata. Kami memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan kekerasan. Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak.” ungkap Kaops Damai Cartenz.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tindakan tegas dilakukan secara terukur, dan penanganan medis terhadap pelaku tetap menjadi prioritas.
Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani perawatan medis dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Papua yang aman dan damai.(red)

