JAYAPURA, Beritafajar7 – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Papua resmi terbentuk dan kepengurusannya telah terpilih. Penutupan kegiatan pembentukan forum digelar di Hotel Grand Abe Lantai 2, Jayapura, Jumat (9/10/2026).
Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, mengatakan pembentukan forum ini sejalan dengan arahan Gubernur saat pembukaan. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menangani bencana.
“Bicara soal lingkungan itu tidak bisa hanya tanggung jawab pemerintah. Pemerintah hadir untuk masyarakat, sehingga forum ini penting,” ujarnya.
Ia berharap struktur kepengurusan, termasuk bidang-bidangnya, segera dilengkapi agar bisa disampaikan untuk ditetapkan melalui SK Gubernur. “Bencana kapan saja bisa terjadi,” katanya. Ia mencontohkan hujan deras semalam yang merendam sejumlah rumah warga.
Yohanes juga berharap pemerintah provinsi mengimbau kabupaten/kota membentuk forum serupa. Dengan begitu, saat bencana terjadi, pengurus provinsi dapat turun langsung bersama forum daerah.
Yohanes menekankan pencegahan sebagai kunci pengurangan risiko bencana, yang menurutnya harus dimulai dari pribadi, keluarga, kelompok, sekolah, kampus, hingga pemerintah. Ia menyebut banjir kerap dipicu kebiasaan membuang sampah sembarangan yang menyumbat saluran air.
“Kalau lingkungan kita bersih dan selokan bersih, kemungkinan banjir kecil karena air punya ruang untuk mengalir,” tuturnya. Ia mendorong sosialisasi berjenjang, termasuk edukasi sejak anak-anak sekolah.
Untuk bencana longsor, ia mengingatkan pentingnya menjaga kawasan hulu dan hutan dari penebangan. “Masyarakat jangan asal mencari nafkah dengan membabat hutan sehingga terjadi erosi dan longsor,” katanya.
Ketua F-PRB Provinsi Papua, Keliopas Moay, menjelaskan forum ini merupakan kelanjutan dari proses yang sudah dilakukan sejak 2011. Forum sempat terhenti sejak 2017 akibat perombakan struktural dan perpindahan sejumlah anggotanya, dan vakum hingga 2026. Ia menyampaikan syukur atas inisiatif BPBD Provinsi Papua yang membuat forum ini terbentuk kembali.
Langkah awal forum adalah konsolidasi, advokasi kebijakan, dan penguatan kelembagaan. Forum berharap peraturan gubernur menjadi payung hukum bagi seluruh unsur yang terlibat, mulai dari pemerintah, legislatif, eksekutif, masyarakat adat, NGO internasional, lembaga lokal, organisasi keagamaan, hingga komunitas peduli kebencanaan.
“Kita tidak harus menunggu ada dana atau fasilitas dulu baru bergerak. Kita gunakan sumber daya yang ada di forum ini untuk mengelola risiko bencana di Papua,” kata Keliopas.
Edukasi dan penguatan kapasitas, dengan fokus penghijauan bersama DLHK dan OPD teknis di Kota Jayapura.
Kajian risiko bencana geologi untuk Kota Jayapura, bersama Pusat Studi Manajemen Bencana Uncen, Forum Perguruan Tinggi PRB Papua, BMKG, dan BPBD.
Keanggotaan forum, kata Keliopas, terbuka dan akan terus berkembang, termasuk bagi pemerhati lingkungan, masyarakat adat, kesehatan, pendidikan, dan komunitas seperti komunitas bakau. “Forum PRB ini rumah bersama,” ujarnya.
Terkait pembentukan di kabupaten/kota, forum akan mendorongnya setelah legalitas di tingkat provinsi rampung. Forum juga akan menyusun program kerja tiga tahun ke depan, karena masa bakti kepengurusan berakhir pada 2029, dan program itulah yang akan menjadi dasar mendorong pembentukan forum di daerah.

