JAYAPURA, Beritafajar7.com – Sebanyak 840 orang jamaah haji tahun 1447 H/2026 M asal empat provinsi (Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan) resmi dilepas oleh pemerintah Provinsi Papua.
Pelepasan dilakukan oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen yang ditandai dengan penyerahan bendera pataka kepada ketua rombongan serta pengenaan rompi kepada seluruh pendamping maupun tim kesehatan di Asrama Haji Kotaraja, Kota Jayapura, Sabtu (2/5/26).
Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen berharap agar seluruh jemaah haji dalam kondisi sehat pada saat pemberangkatan, urusan administrasi juga semua sudah selesai baik di Papua maupun di embarkasi sampai tempat pelaksanaan ibadah haji.
“Harapan kami dari pemerintah daerah, ini terus dikawal untuk persiapan di tahun-tahun berikut untuk calon jemaah haji kita yang berasal dari Papua,” ujarnya saat ditemui usai pelepasan jemaah haji.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Papua akan terus memberi dukungan dalam memperlacar pelayanan kepada jamaah haji, seperti pemenuhan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan saat persiapan sebelum menuju embarkasi Makassar hingga kepulangannya usai menunaikan ibadah haji.
Wakil Gubernur juga menyampaikan rasa syukurnya, karena Kantor Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Papua yang baru dibentuk Tahun 2025 dan masih membawahi empat provinsi, yakni Provinsi Papua dan tiga provinsi pemerkaran dapat menyiapkan dengan baik seluruh jemaah haji yang berangkat Tahun 2026 ini.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Papua, H. Musa Narwawan, S.Ag., M.M. mengungkapkan, 840 orang jamaah haji tahun 1447 H/2026 M yang diberangkatkan terbagi dalam tiga Kelompok Terbang (Kloter).
“Jadi dua utuh dari Papua yaitu kloter 27 dan kloter 29 dan kloter 31 itu akan bergabung dengan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Jumlah tersebut masih dibawah dari kuota yang dimiliki Provinsi Papua, karena sebagian calon jemaah ada yang menunda keberangkatannya.
“Tidak terpenuhi kuota ini karena ada yang menunda keberangkatannya kemudian ada alasan yang lainnya,” jelasnya.
Untuk keberangkatan ke embarkasi Hasanuddin Makassar, setiap kabupaten/kota berbeda tanggal, karena menjadi urusan Kantor Kementerian Haji dan Umrok di masing-masing kabupaten/kota.
“Yang penting sebelum tanggal sembilan diterima di Asrama Haji Embarkasi Hasanuddin Makassar,” ujarnya.(red)

