JAYAPURA, Beritafajar7 — Pemerintah Kota Jayapura menggelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Jayapura 2026 di Meeting Room Hotel MaxOne Kota Jayapura, Rabu (9/9/2026). Forum ini dihadiri sejumlah pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura, Kepala PT Jasa Raharja Papua, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura beserta jajaran masing-masing.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, berhalangan hadir dan memimpin langsung acara tersebut karena bersamaan dengan agenda lain. Sambutan pembukaan pun disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari, mewakili Wali Kota.
Dalam sambutannya, dr. Ni Nyoman Sri Antari menyampaikan bahwa Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan wadah penting dan strategis untuk mempertemukan berbagai unsur dan pemangku kepentingan dalam membahas serta mencari solusi atas berbagai persoalan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Jayapura.
“Forum lalu lintas angkutan jalan ini merupakan wadah yang sangat penting dan strategis untuk mempertemukan berbagai unsur dan pemangku kepentingan dalam membahas serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam forum adalah masih rendahnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kota Jayapura. Menurut dr. Ni Nyoman Sri Antari, dari total kendaraan yang ada di Kota Jayapura, baru sekitar 15 persen yang membayar pajak, dengan realisasi pendapatan dari sektor tersebut saat ini berkisar Rp20 miliar.
Ia menyebut, penertiban lalu lintas termasuk terhadap kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor diharapkan turut berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Ya, banyak kendaraan yang tidak menggunakan pelat juga. Kalau kita bisa mengoptimalkan pajak daerah, pendapatan PAD kita akan meningkat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dr. Ni Nyoman Sri Antari juga menekankan pentingnya penindakan pelanggaran lalu lintas di tempat yang dilakukan secara transparan, profesional, adil, edukatif, dan humanis. Ia berharap keterlibatan Kejaksaan Negeri Jayapura dalam skema penindakan di tempat dapat memberikan efek jera bagi pengguna jalan yang kerap melanggar aturan, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan lebih dahulu sebelum penindakan digencarkan, agar masyarakat memahami kewajiban keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Ketika kita melakukan penindakan, kita sudah memberitahukan kepada masyarakat bahwa wajib safety, wajib tertib di jalan. Tujuannya menertibkan supaya masyarakat kita bisa hidup tertib di jalan,” ujarnya.
Ketertiban Lalu Lintas Dikaitkan dengan Iklim Investasi
Lebih lanjut, dr. Ni Nyoman Sri Antari mengaitkan ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan iklim investasi di Kota Jayapura. Menurutnya, kondisi kota yang aman dan tertib menjadi salah satu jaminan bagi masuknya investasi, mengingat Kota Jayapura mengandalkan sektor jasa sebagai penggerak ekonomi utama.
Ia menyebut, potensi ekonomi Kota Jayapura, termasuk sektor kelautan, masih besar namun belum tergarap optimal, sehingga penataan lalu lintas darat dinilai menjadi salah satu fondasi awal sebelum pengembangan ke sektor lain.
Dr. Ni Nyoman Sri Antari menegaskan bahwa persoalan lalu lintas bukan tanggung jawab satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dinas terkait, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk dalam penertiban lapak pedagang di pinggir jalan yang turut mengganggu arus lalu lintas.
Ia berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata yang bisa dilaksanakan bersama. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain peningkatan disiplin pengguna jalan, penataan angkutan umum, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas, peningkatan keselamatan pejalan kaki dan pengendara sepeda motor, serta peningkatan edukasi lalu lintas bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami menegaskan bahwa proses penindakan harus dilakukan secara transparan, tidak diskriminatif, tidak arogan, dan tetap menghormati hak serta martabat masyarakat. Tegas dalam penegakan aturan harus berjalan seiring dengan sikap santun dan humanis,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, dr. Ni Nyoman Sri Antari menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Forkopimda dan pihak terkait yang hadir dalam forum tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk terus mendukung terciptanya sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, lancar, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat Kota Jayapura. [cr]

