JAYAPURA, Beritafajar7 – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop UKM) menggelar Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Aula Hotel Best Western Sagita Jayapura, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang diikuti sebanyak 78 pengurus koperasi dari desa dan kelurahan se-Kota Jayapura ini berlangsung selama empat hari, mulai 5 hingga 8 Agustus 2026, sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengurus dalam mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Alberto Fred Itaar, S.IP., M.Si, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekaligus didukung melalui DPA Dinas Perindakop UKM Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi pengurus koperasi dalam aspek kelembagaan, tata kelola organisasi, administrasi, pengelolaan keuangan, hingga pemanfaatan sistem digital seperti SIMKOPDES untuk mendukung pengelolaan koperasi yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan menyusun perencanaan usaha, pelaporan yang akurat, serta peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat berbasis teknologi informasi.
Alberto mengatakan materi yang diberikan cukup komprehensif, meliputi regulasi dan arah kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tata kelola kelembagaan, penyusunan model bisnis berbasis potensi desa, pembangunan kemitraan strategis, penyusunan proposal bisnis (pitch deck), penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK), manajemen pemasaran, pembukuan dasar dan analisis laporan keuangan, pengawasan koperasi, hingga digitalisasi koperasi melalui KDKMP Mobile, SIMKOPDES, dan ODS. Pelatihan menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Papua, Perum Bulog Wilayah Papua, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih, serta praktisi koperasi di Kota Jayapura dengan metode ceramah, diskusi, dan praktik langsung (hands-on training).
Sementara itu, mewakili Wali Kota Jayapura, Dr. Robert Johan Betaubun, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan tanpa melewatkan satu sesi pun. Menurutnya, kegiatan ini merupakan program strategis Pemerintah Kota Jayapura dalam mendukung kebijakan nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang membutuhkan sumber daya manusia yang siap dan kompeten. Ia memberikan apresiasi kepada Dinas Perindakop UKM Kota Jayapura yang dinilai telah mengambil langkah tepat dengan mempersiapkan pengelola koperasi melalui pelatihan. “Ketika pengurus memahami struktur organisasi, tugas, fungsi, SOP, dan langkah kerja dengan baik, maka pengelolaan koperasi akan berjalan optimal. Harapan kami, setelah mengikuti pelatihan ini seluruh pengurus mampu mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara tertata, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

