JAYAPURA, Beritafajar7 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi bersama jajaran kepolisian daerah se-Tanah Papua, Jumat (17/7/2026), bertempat di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kota Jayapura.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dan diikuti oleh empat Kepala Kepolisian Daerah di wilayah Papua, yakni Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han., serta Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K. Sejumlah pejabat kepolisian daerah mengikuti kegiatan tersebut secara langsung, sementara sebagian lainnya bergabung secara virtual.
Setyo Budiyanto menjelaskan, rapat koordinasi yang digelar oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah hal terkait tugas dan kewenangan penanganan perkara korupsi, sekaligus menampung kendala yang dihadapi penyidik di masing-masing Polda dalam proses penyidikan.
“Kegiatannya adalah melakukan rapat koordinasi dari sisi Kedeputian Korsup untuk menyampaikan beberapa hal terkait tugas-tugas kewenangan dan juga mengakomodir manakala ada kendala dalam proses penanganan penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik di Polda-Polda tersebut,” ujar Setyo.
Ia menambahkan, dalam forum tersebut pihaknya juga memberikan arahan terkait strategi penanganan perkara serta motivasi kepada aparat penegak hukum di lapangan, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi khusus yang ada di wilayah Papua.
“Harapannya bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan bisa sesuai dengan tujuannya dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya. Setyo menyebut, forum diskusi dan tanya-jawab dalam rapat tersebut berjalan lancar dan direspons dengan baik oleh seluruh peserta.
Ia berharap, pertemuan ini menjadi awal dari rangkaian koordinasi, supervisi, hingga kolaborasi lanjutan antara KPK dan jajaran Polda se-Tanah Papua ke depan.
Disinggung mengenai sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir di wilayah Papua, Setyo mengatakan bahwa beberapa kasus masih dalam tahap pendalaman dan melibatkan sejumlah pejabat. Ia menegaskan, proses hukum tersebut akan didalami lebih lanjut oleh Kedeputian Penindakan sebelum diputuskan naik ke tahap penyidikan.
“Kalau ada kasus pasti itu kan prosesnya tertutup. Penyelidikan, penyidikan itu kalau sudah dilakukan upaya penyidikan dan dibuka secara umum oleh jurubicara ataupun oleh Deputi Penindakan barulah bisa disampaikan,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa dirinya tidak dapat membeberkan detail lebih jauh karena adanya batasan informasi yang harus dijaga selama proses hukum masih berjalan.
Dana Otsus Diminta Lebih Transparan
Dalam kesempatan yang sama, Setyo Budiyanto turut menyoroti pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Ia menyebut, sejak 2024 hingga 2025 telah terjadi sejumlah perubahan sistem pengelolaan dana Otsus, baik dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri, yang kini mengarah pada digitalisasi agar prosesnya lebih mudah dipantau publik.
Salah satu perubahan yang disebutnya penting adalah pemisahan akun dana Otsus yang sebelumnya digabung dengan akun APBN dan APBD lainnya. Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan pihaknya agar arus masuk, penggunaan, hingga sisa dana Otsus dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat.
“Harapan saya, dana Otsus ini bisa dipublikasikan dengan baik, sehingga berapa yang disalurkan, berapa yang digunakan, sisanya berapa, itu semua masyarakat ikut memantau,” tuturnya.
Setyo juga meminta aparat penegak hukum di kepolisian daerah se-Tanah Papua turut mengawal dan mendukung program pemerintah yang dibiayai dana Otsus, agar tidak lagi muncul kekhawatiran maupun praktik penyimpangan dan penyalahgunaan dana tersebut.
“Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk orang asli Papua,” pungkasnya.

