JAYAPURA, Beritafajar7.com – Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi PA 1537 AW terbakar di depan Mako Polda Papua, tepatnya di Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8, Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara, Minggu (3/5) pagi.
Dengan dukungan 2 unit kendaraan taktis AWC milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.
Selanjutnya, kendaraan yang terbakar dievakuasi ke pinggir jalan untuk memperlancar arus lalu lintas dan dilanjutkan dengan proses olah TKP.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne, S.T.K., S.I.K membenarkan peristiwa tersebut dan telah dilakukan Olah TKP awal oleh Unit Identifikasi Satreskrim, dimana diketahui bahwa mobil yang terbakar itu yakni satu unit Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi PA 1537 AW.
“Jadi, saat dilakukan olah TKP di lokasi kejadian, supirnya sudah tidak berada di tempat, namun identitas kendaraan telah diketahui,” ungkap Kasat Reskrim.
Hasil olah TKP Kepolisian diketahui terdapat satu buah tangki modifikasi dengan posisi di bagasi belakang, dan diduga kuat digunakan untuk mengisi BBM dalam jumlah lebih banyak karena didukung oleh pipa-pipa besi yang ujungnya terdapat Dinamo untuk memompa BBM.
Kapolresta pun menegaskan, pihak Kepolisian akan mendalami penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut, bila terdapat suatu tindak pidana di dalamnya, tentunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan 110, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan demi keselamatan bersama.(red)

